Djan Faridz Sebut Muktamar Kubu Romi Tidak Sah
jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan internal PPP antara kubu Suryadharma Ali dan PPP Romahurmuziy atau Romi belum berakhir. Terakhir kubu Suryadharma yang diwakili Djan Faridz menuding bahwa muktamar yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 15 Oktober mendatang menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Djan berpendapat, untuk melaksanakan Muktamar, ada aturan khusus di AD/ART. "Di luar AD/ART itu pasti dianggap menyimpang. Yang sesuai AD/ART penyelenggaranya adalah Ketua umum (SDA), bukan Sekjen (Romahurmuziy)," kata Djan Faridz di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10).
Menpera tersebut memberikan contoh, bahwa tidak pernah ada penyelenggaraan sidang kabinet dipimpin oleh seorang Sekretaris Kabinet (Seskab). Sebab, ujar dia, sesuai aturan, sidang kabinet dipimpin oleh seorang Presiden. Ia menyatakan Muktamar yang benar harusnya dilaksanakan pada 23 Oktober mendatang.
"Saya kalau mendapatkan amanah dari para pemegang suara Insya Allah saya siap menerima dan tentu saya hanya akan mengikuti muktamar yang sesuai AD/ART," ungkap Djan. (flo/jpnn)