Djarot-Sihar Belum Tercatat Mendaftar Ikut Pilgub Sumut
jpnn.com, MEDAN - Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan, hingga pukul 18.08 WIB, Rabu (10/1), pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang diusung PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, belum mendaftar ke kantor KPU Sumut.
Padahal hari ini merupakan terakhir masa pendaftaran yang dimulai sejak Senin (8/1) kemarin.
Djarot-Sihar masih memiliki waktu beberapa jam ke depan. Karena khusus di hari terakhir, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.
Jika beberapa jam ke depan Djarot-Sihar tidak juga mendaftar, maka dipastikan tidak dapat mengikuti kontestasi Pilkada Sumut.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dari rekap sementara yang diterima penyelenggara pemilu di tingkat pusat, baru dua pasangan bakal calon yang tercatat mendaftar. Masing-masing Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan pasangan JR Saragih-Ance Selian.
"Untuk Pilgub Sumut, ada dua pasangan yang sudah mendaftar. Masing-masing Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah. Diusung PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra dan Partai NasDem," ujar Wahyu di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (10/1).
Pasangan kedua yang mendaftar, pasangan JR Saragih-Ance Selian. Diusung tiga partai politik. Masing-masing Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sejumlah daerah di Sumut juga diketahui menggelar pemilihan bupati/wali kota. Data sementara KPU memperlihatkan untuk Pilkada Tapanuli Utara, baru satu pasangan calon yang mendaftar.