Djohar Arifin Dinilai Pengecut
Kamis, 16 Mei 2013 – 13:40 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin terus mendapat perlawanan dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang telah dia bekukan. Setelah Pengprov Bengkulu dan Sumatera Barat, kini giliran Pengprov Jawa Barat yang melaporkan Djohar ke Polda Metro Jaya. Pengprov Jawa melaporkan Djohar atas tuduhan pencemaran nama baik. Djohar juga dituding melakukan pemalsuan surat pembekuan Pengprov Jawa Barat tertanggal 12 April 2013.
"Kami melaporkan tindakan Djohar yang telah mencemarkan nama baik kami. Ia juga telah melakukan pemalsuan," kata Nur Hasan, Wakil Ketua I Bidang Organisasi Pengprov Jawa Barat, Kamis (16/5).
Hasan mengungkapkan, surat pembekuan yang dikirimkan kepadanya bukan surat asli, melainan fotokopi. Selain itu, kata dia, Djohar mengirimnya lewat kurir yang tidak jelas. "Tiba-tiba surat itu sudah ada di mobil saya," ungkap Nurhasan.
JAKARTA - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin terus mendapat perlawanan dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang telah dia bekukan. Setelah Pengprov Bengkulu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Ungkap Arti Penting Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 03:03 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB