DK PD Kumpulkan Bukti Kumpul Kebo Ruhut
Senin, 19 September 2011 – 06:16 WIB
Terkait hal ini, Amir menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam, dia menyarankan agar publik menanyakan secara langsung kepada sekretariat Kominfo DPP PD. Setidaknya tercatat ada dua surat peringatan yang sudah dua kali dijatuhkan pada Ruhut oleh DPP PD terkait kasus berbeda.
"Soal surat peringatan tanya saja pada DPP. Karena DPP lah yang lebih tahu mengenai hal itu. Karena memang DPP lah yang memberikan surat peringatan tersebut," pungkasnya.
Di tempat terpisah, pengamat politik Universitas Indonesia Iberamsjah, mengatakan, partai politik yang baik adalah yang menjalankan mekanisme organisasi dengan baik pula. Terkait kasus Ruhut jika memang dirasa nyata-nyata merugikan nama baik organisasi, menurutnya, sudah sepatutnya PD melakukan tindakan tegas.