DKI Bentuk Satgas Putus Sekolah
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas (Satgas) putus sekolah. Hal itu dilakukan sejalan dengan target untuk mengurangi dan menekan angka anak putus sekolah di ibu kota.
Kepala Dinas Pendidikan (kadispendik) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menjelaskan bahwa Satgas Putus Sekolah itu akan menyusuri seluruh wilayah di DKI untuk mendata siswa yang tidak melanjutkan pendidikan karena kendala dana. "Nanti siswa putus sekolah itu akan dimasukkan ke sekolah lagi dengan memanfaatkan dana bantuan operasional (BOP)," katanya saat ditemui di kantornya Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (28/8).
Taufik menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk membenahi pendidikan di Jakarta sekaligus pula terus menekan angka anak putus sekolah. Salah satunya adalah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun pertengahan tahun lalu.
Bahkan, lanjut dia, sejak tahun lalu BOP tidak hanya diberikan ke sekolah negeri, tapi juga swasta. Jumlahnya pun sama, yakni Rp 60.000 per siswa untuk tingkat SD, SMP Rp 110.000 per siswa, SMA Rp 400.000 per siswa, dan bervariasi untuk siswa SMK.
Dispendik juga menargetkan wajib belajar 15 tahun pada 2017. Dia berharap pemerintah pusat kelak memberikan kewenangan kepada Pemprov DK untuk mendirikan perguruan tinggi.
"Kami berharap warga DKI dapat menikmati pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Pemerintah pusat harus mendukung pemprov dalam mendirikan perguruan tinggi," papar Taufik. (gum/hen/dwi)