DKI Luncurkan Platform Bantuan Sosial
Langkah untuk bergabung dalam KSBB menjadi kolaborator Pemprov DKI Jakarta, sebagai berikut:
1. Akses situs corona.jakarta.go.id/platform-ksbb.
2. Untuk ikut memberi bantuan, pengguna bisa memilih Peta KSBB dari menu KSBB. Kemudian, di dalam peta, pilih target penerima bantuan yang hendak dibantu (RW, Panti, Pesantren dan lainnya).
3. Isi formulir komitmen dengan estimasi bantuan yang ingin diberikan, seperti jenis, jumlah, dan jangka waktu. Lalu, submit komitmen bantuan. Masyarakat akan mendapatkan kontak penanggung jawab lokasi yang dituju. Segera hubungi dalam waktu kurang dari 2x24 jam dan koordinasikan rencana penyaluran bantuan.
4. Penyaluran di lapangan untuk jenis bantuan Makanan Siap Saji harus diantarkan secara langsung dengan koordinasi realisasi bantuan melalui RW.
5. Jika sudah menyalurkan bantuan, kolaborator harap menyampaikan konfirmasi penyaluran bantuan ke dalam sistem, dengan mengisi formulir realisasi penyaluran (gambar search box Laporkan penyaluran donasi). Informasi ini akan menjadi informasi publik yang dilaporkan secara berkala.
Plt Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menyampaikan, bentuk bantuan ditentukan oleh setiap kolaborator yang hendak berpartisipasi untuk membantu sesama. Namun, Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan referensi bentuk bantuan prioritas KSBB di bulan Ramadhan ini.
Adapun bentuk bantuan yang dapat diberikan, yakni:
- Paket makanan siap saji pagi-malam Rp 45.000/orang/hari: nasi, sayur, lauk pauk, minuman segar, takjil (untuk berbuka puasa) atau bentuk lain yang setara, dengan asumsi satu KK berisikan empat orang;
- Paket sembako Rp 200.000/KK/minggu: beras 5 Kg, minyak goreng dua liter, tepung terigu 1 kg, susu kental manis satu kaleng, gula pasir 1 Kg, teh dan kopi instan, sarden satu kaleng, mi instan lima bungkus, margarin 200 gram, kurma 500 gram atau bentuk lain yang setara;
- Paket Lebaran Rp 85.000 (hanya satu kali): sirup 580 ml, biskuit, gula pasir, teh, nata de coco atau bentuk lain yang setara;
- Paket THR Uang tunai senilai Rp 50.000/orang atau Rp 200.000/keluarga (hanya satu kali) dengan asumsi satu KK berisikan empat orang.
Bantuan pangan harus dalam kondisi baik, higienis, dan halal. Untuk bantuan dalam bentuk sembako diberikan dengan ketentuan masa kadaluarsa yang cukup. Bantuan juga harus terbebas dari politik, ras, dan informasi hoaks.