“Pos pengawasan ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat melakukan aktivitas pengawasan dan untuk mengurangi masuknya kapal-kapal sing illegal melalui perbatasan,” papar dia. (cha/JPNN)
JAKARTA-Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), saat ini telah menahan sedikitnya 12 kapal asing yang telah melakukan iilegal fishing di perairan