DKPP Diminta Periksa Ulang Berkas 4 Parpol
Rabu, 17 April 2013 – 15:19 WIB
"PKS tidak lolos di Riau dan Jawa Timur, sementara Hanura contoh ketidaklolosan terjadi di Aceh dan Sumatera Utara. Jadi kami mohon DKPP dapat berlaku adil, karena ini menyangkut persoalan demokrasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (18/4) besok DKPP akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan Ketua dan anggota KPU. Direncanakan sidang beragendakan mendengar kesaksian yang diajukan pemohon (PPPI, PPRN, Partai Buruh dan Partai Republik) dan teradu (Komisioner KPU).
Pemohon menilai teradu melanggar kode etik di antaranya karena menolak melaksanakan keputusan Bawaslu Nomor 012/SP2/Set.Bawaslu/I/2013, menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam parpol, serta bertindak tidak profesional dan transparan. Selain itu KPU juga dianggap tidak melaksanakan aturan Pemilu secara akurat. Sidang atas kasus ini pertama kali digelar Jumat (22/3) lalu.(gir/jpnn)