DKPP Garap Kasus Sumba Barat Daya
jpnn.com - JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan penyelenggara pemilu di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Jakarta, Senin (26/5).
Sidang digelar setelah sebelumnya kesembilan penyelenggara pemilu ini diadukan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumba Barat Daya dari Partai Demokrat, Johanis Ngongo Ndeta. Karena diduga melakukan penggelembungan suara dalam pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu.
Atas dugaan tersebut, kata Johanis dalam persidangan, Partai Demokrat sebelumnya telah melapor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya dan Panwaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi dilakukannya rekapitulasi ulang. Namun rekomendasi tidak dijalankan oleh KPU Sumba Barat Daya.
“Para teradu terutama Ketua KPU SBD, telah bersikap arogan saat Pleno, saya dikeluarkan secara paksa dari ruang pleno dengan menggunakan aparat tanpa alasan yang jelas,” ujar Johanis dalam persidangan yang digelar secara video conference dengan Ketua Panel Majelis Saut H Sirait di Jakarta dan tim Pemeriksa Daerah NTT di Bawaslu NTT.
Guna memerkuat keterangannya, dalam sidang pengadu menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan caleg dari beberapa partai politik. Masing-masing berasal dari PPP, PAN dan Caleg PBB. Para Saksi menjelaskan mengenai kejadian yang mereka alami dan rasakan terkait Pileg dan proses rekapitulasi suara di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Namun para teradu membantah penjelasan tersebut. Menurut teradu, tidak ada unsur arogansi seperti apa yang diungkapkan pengadu.
“Saat pleno, pengadu tidak mengindahkan regulasi yang ada, Ketua KPU sudah memberi peringatan tiga kali kepada pengadu, namun diabaikan oleh pengadu. Akhirnya pengadu dipaksa keluar,” ujar salah satu anggota KPU SBD.
Kesembilan teradu yang disidangkan masing-masing Mathias Ndelo, Bernadus Dowa, Yosefina Tanggu Bore, Abdi H Dasing dan Paulus Oembu Rey. Mereka merupakan ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.