DKPP Ingatkan Penyelenggara Pilpres Tahan Godaan
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar para penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas senantiasa menaati kode etik penyelenggara Pemilu. Terutama dalam melaksanakan proses pemungutan suara pemilihan presiden 2014 yang akan dilaksanakan kurang dari 48 jam ke depan.
“Surat edaran ini untuk dijadikan sebagai pengingat agar seluruh penyelenggara pemilu senantiasa menaati kode etik,” ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (7/7) malam.
Menurut Jimly, DKPP berpendapat pelanggaran etika penyelenggara pemilu telah merusak atau paling tidak mengurangi kepercayaan peserta dan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, baik jajaran KPU maupun Bawaslu. Itu terlihat dari banyaknya penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan maupun diberi peringatan oleh DKPP.
“Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, selain mencederai integritas pemilu, juga telah menghilangkan hak suara rakyat dan hak konstitusional peserta Pemilu,” ujar mantan Ketua MK periode 2003-2008 itu.
Karena itu dalam surat edaran bernomor 016/DKPP/VII/2014 tersebut, DKPP menurut Jimly, juga mengingatkan bahwa kondisi dan situasi Pilpres sangat berbeda dibanding pemilu legislatif, April kemarin.
Setiap jenis dan bentuk pelanggaran pada pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilpres akan sangat berpotensi menimbulkan situasi konflik, baik secara vertikal maupun horizontal. Karena satu suara sangat penting dan menentukan keterpilihan pasangan calon peserta Pilpres.
"Kita mengimbau agar penyelenggara pemilu bersungguh-sungguh memelihara dan menegakkan etika penyelenggara Pemilu dengan bertindak jujur, netral, independen, transparan dan professional dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Jimly meminta penyelenggara dapat menjaga tiap agar tidak dimanipulasi, digelembungkan atau dikurangi.