DKPP Jamin Pilgub tak Terganggu
Jumat, 23 November 2012 – 08:37 WIB
Sementara Burju menyatakan KPU Sumut, tidak menjalankan kewajiban memberhentikan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah benar-benar tersangkut persoalan hukum. Atas hal ini, kedua pemohon dalam salah satu permohonannya berharap DKPP memberhentikan Ketua dan anggota KPU Provinsi Sumut.(gir/jpnn)