DKPP Segera Proses Aduan Pilpres
Dia menjelaskan, keputusan KPU baru akan sekaligus menguat kalau seandainya 3 hari setelah pengumuman tidak ada gugatan. "Tapi ini ada, jadi sabar dulu, dengan begitu kita sama-sama punya ruang psikologis untuk menyesuaikan langkah-langkah konstitusional pasca keputusan KPU kemarin," lanjutnya.
Dia juga mengajak agar semua pihak menikmati saja ketegangan yang ada. Dengan nada santai, dia menyatakan, kalau hal yang sama belum tentu akan dirasakan lagi pada pemilu periode mendatang.
"Nikmati saja dengan rasional dan tidak gegabah, ini pengalaman menarik sekaligus mendewasakan demokrasi kita. Yang sudah buru-buru nego kabinet juga belakangan lah," tandas Jimly. (dyn)