DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu
Senin, 10 Desember 2012 – 23:06 WIB
Nur yang juga Jubir DKPP itu menyatakan hal tersebut, menanggapi banyaknya pandangan miring dari sejumlah pihak yang menilai DKPP melampaui kewenangannya dalam menjatuhkan beberapa putusan.
Diantaranya terkait perintah agar KPU memverifikasi 18 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, maupun rekomendasi agar KPU mengembalikan 4 pejabat kesekjenan KPU ke kemendagri.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah mereka tetapkan. Karena itu telah sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hadiri World Water Forum, AHY: Keamanan Sumber Daya Air Bukan Hanya Isu Lokal
-
Longsor di Halmahera Utara, Satu Warga Meninggal
-
415 Hektare Lahan Pertanian Rusak di Sumbar
-
Pesawat Jatuh di Kawasan Serpong Tangsel
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
Senin, 20 Mei 2024 – 14:29 WIB - Politik
Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
Senin, 20 Mei 2024 – 14:04 WIB - Pilkada
Kepala Suku: Siapa Berniat Gagalkan Pilkada, Silakan Ditindak!
Senin, 20 Mei 2024 – 10:30 WIB - Pilkada
Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
Senin, 20 Mei 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB - Liga Inggris
Tinggalkan Liverpool, Jurgen Klopp Pensiun dari Lapangan Hijau?
Senin, 20 Mei 2024 – 13:12 WIB - Basket
Juara Bertahan NBA Kandas di Semifinal, Timberwolves Tembus Final Wilayah
Senin, 20 Mei 2024 – 10:08 WIB - Sport
Bantu Persib Bekuk Bali United, David da Silva Berpeluang Cetak Sejarah
Senin, 20 Mei 2024 – 10:46 WIB - Gosip
Begini Kondisi Ruben Onsu Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit
Senin, 20 Mei 2024 – 10:10 WIB