DL Sitorus Akui Beri Uang Rp 300 juta
Selasa, 06 Juli 2010 – 01:18 WIB
Hanya saja menurut Adner, Ibrahim meminta uang Rp 500 juta. Oleh Adner, permintaan itu belum disanggupi. Hingga beberapa hari kemudian, Ibrahim menghubungi Adner bahwa uang untuk memuluskan perkara itu turun menjadi Rp 300 juta. “Terdakwa (Ibrahim) yang menyampaikan pertama kali nilai Rp300 juta tersebut,” sambung Adner.
Lebih lanjut Adner yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu menambahkan, permintaan Ibrahim soal uang Rp 300 juta itu disampaikannya ke DL Sitorus. Namun menurut Adner, kliennya itu tidak pernah tahu jika uang itu untuk menyuap Ibrahim. “Pak DL Sitorus tidak pernah menerima informasi dari saya kalau uang itu untuk Ibrahim,” lanjut Adner.
Namun Ibrahim merasa keberatan dengan kesaksian Adner. Ibrahim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu menjadi hakim yang menangani perkara sengketa kepemilikan lahan antara PT Sabar Ganda dengan Pemda DKI itu. “Saya tidak tahu perkara yang saya pegang,” tandasnya.