DL Sitorus jadi Tersangka Kasus Suap
Selasa, 04 Mei 2010 – 14:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Ibrahim. Tersangka baru itu adalah pengusaha asal Sumatera Utara, Darianus Lungguk Sitorus. Hal itu diungkapkan juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Selasa (4/5). "Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan DLS (DL Sitorus) sebagai tersangka dalam kaitan dengan dugaan suap kepada Hakim Ib," ujar Johan Budi.
Adapun sangkaan terhadap DL Sitorus adalah pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau (b) dan atau pasal 6 ayat (1) huruf (a) atau (b) dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Saat ini, KPK juga tengah memeriksa DL Sitorus. "Hari ini memang kita jadwalkan pemeriksaannya," imbuh Johan.
Seperti diketahui, pada penghujung Maret lalu KPK menangkap basah hakim Pengadilan Tinggi tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta karena menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus itu bermula dari kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, sebuah perusahaan milik DL Sitorus. Perkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Ibrahim. Tersangka baru itu adalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:31 WIB - Hukum
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:21 WIB - Kesehatan
Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Hukum
Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB - Pendidikan
Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:05 WIB - Bali Terkini
TRC BPBD Bali Siaga Mengatasi Kekeringan, 3 Kabupaten Ini Paling Rawan
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB