DLH Tutup Saluran Limbah Pabrik Laundry karena Mencemari Sungai Citeureup
Jumat, 20 September 2019 – 20:52 WIB
“Atau didenda Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar. Kami berharap agar semua pabrik dapat bekerjasama dalam menjaga lingkungan dari limbah yang membahayakan masyarakat,” katanya. (cr1/c)