Doa Habib Rizieq untuk Munarman yang Merayakan Ultah di Tahanan
Berkas perkara sempat dikirim penyidik ke jaksa.
Namun, berkas itu dikembalikan jaksa ke penyidik, akibat kurang lengkap.
Kini, berkas dikirim lagi ke kejaksaan usai penyidik melengkapi kekurangan berdasar petunjuk dari jaksa penuntut umum.
“Sudah dikirim lagi berkas Munarman pada 16 Agustus 2021,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/9).
Menurut dia, penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengikuti petunjuk dari JPU.
Oleh karena itu, penyidik mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme Munarman.
“Jadi, berkas diserahkan kembali ke jaksa setelah petunjuk dipenuhi oleh penyidik. Saat ini, tentu penyidik akan mempelajari kembali,” tambah Ramadhan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: