DOB Caringin Terganjal Persyaratan yang Belum Lengkap
jpnn.com - PANDEGLANG – Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Abdurrahman mengatakan, persyaratan untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Caringin, belum lengkap. Khususnya, syarat administratif, karena hingga saat ini belum masuk ke DPD.
“Saya berharap kepada panitia pembentukan DOB Caringin untuk segera melengkapinya agar ketika nanti diplenokan semua sudah lengkap tanpa ada kekurangan lagi,” katanya usai penelitian faktual di halaman kantor Kecamatan Labuan, Jumat (5/9/2014).
Menurutnya, syarat administratif yang belum ada, di antaranya soal surat keputusan (SK) untuk dana pilkada serta SK penyerahan aset dari Pemkab dan Pemprov Banten.
“Hal-hal yang belum lengkap semuanya sudah diketahui oleh semua pihak, karena dari Pemprov dan Pemkab, mengaku sudah menyiapkan itu. Hanya saja secara administrasi belum keterima,” kata Abdurrahman.
Ia mengatakan, Pemprov Banten merespons Cibaliung, Caringin, dan Cilangkahan menjadi tiga daerah DOB. Bahkan untuk administrasi DOB Caringin tinggal mengambilnya di kantor Pemprov.
“Plt Gubernur Banten sudah menyatakan siap membantu, tinggal bagaimana caranya dari panitia DOB Caringin untuk menjemputnya,” katanya.
Sementara itu, Heni, anggota DPD RI lainnya berjanji, siap merekomendasikan pengurusan syarat DOB yang belum adanya. “Segera dikejar, sebab kalau soal dukungan DPD khususnya Komite I itu sudah bagus,” katanya.
Heni menyarankan, agar pengurusan syarat tidak diperlambat, karena pada 29 September mendapat semua usulan DOB akan diparipurnakan oleh ketiga lembaga negara, yakni DPD RI, DPR RI, dan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.