Dobel Bujet, 560 Anggota Dewan Dapat Pulsa Rp 151 Miliar
Masuk di Anggaran Reses dan BulananKamis, 12 Mei 2011 – 07:51 WIB
Jumlah Rp 270 juta untuk satu anggota dewan sudah begitu besar. Uchok menyatakan, jika dikalikan dengan 560 anggota DPR, negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 151 miliar setiap tahunnya. Hal ini terlalu berlebihan karena untuk isi pulsa pribadi, anggota DPR masih membebani anggaran negara. "DPR begitu sadar telah melakukan dobel bujet," ujarnya.
Jika dikaitkan dengan transparani, anggaran komunikasi ini juga sulit dipertanggungjawabkan. Uchok menyebut, anggaran penyerapan aspirasi atau reses, termasuk uang pulsa tidak memiliki akuntabilitas. "Anggota DPR hanya mendapatkan gelondongan anggaran, tanpa mempertanggungjawabkan aspirasi apa yang diperoleh," tandasnya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Anis membantah kalau setiap anggota DPR mendapat tunjangan pulsa. Apalagi, nilainya hingga sebesar itu. "Kalau anggaran komunikasi, itu pun pengertiannya komunikasi politik memang ada, tapi nilainya juga tidak sebesar itu," kata Anis, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.