Dodi Bawa Samurai Kejar Teman Sendiri, Crass!
Selasa, 25 Juli 2017 – 07:51 WIB
Menurutnya, Dodi sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan petugas. Dari tangan pelaku juga diamankan baran bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku membacok korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya membacok korban karena merasa kesal. Namun, tidak dijelaskan dari kekesalannya itu. Kini masih dilakukan pemeriksaan. Karena perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama lima tahun," ujar Wawan, Senin (24/7). (kom)