Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Bareskrim, Fahri Hamzah: Halo, Pak Jokowi

Kamis, 16 Mei 2019 – 20:03 WIB
Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Bareskrim, Fahri Hamzah: Halo, Pak Jokowi - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo alias Jokowi bercengkerama dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyesalkan langkah Polda Metro Jaya memanggil dokter Roboah Khairani Hasibuan alias dr. Ani Hasibuan, Jumat (16/5). Fahri mengatakan, ketimbang memeriksa dokter Ani, lebih baik meminta keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu juga mempertanyakan kepada Presiden Jokowi, kenapa akademisi dilarang berbicara terkait ilmu pengetahuannya. Sebab, dia memastikan bahwa apa yang diungkapkan Ani dalam mengomentari persoalan meninggalnya ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), tidak perlu dipersoalkan.

“@DivHumas_Polri daripada memeriksa dokter ahli saraf Ani Hasibuan dengan tuduhan ujaran kebencian, mendingan periksa IDI yg sdh bikin pernyataan ini. Halo pak @jokowi kenapa akademisi dilarang bicara ilmunya? Itu bukan kebencian tauk! Ampun deh.!!,” ungkap Fahri dalam akun Twitter-nya, @fahrihamzah, Kamis (16/5).

Mantan wasekjen PKS itu khawatir nanti semua orang yang bicara sesuai disiplin ilmunya, bisa kena delik ujaran kebencian. “Kalau dokter gak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek gak boleh bicara bangunan, ulama gak boleh ngomong agama, politisi gak boleh bicara politik, lawyer gak bOleh bicara hukum, ekonom gak boleh bicara ekonomi karena SEMUA KENA DELIK UJARAN KEBENCIAN. Cc: @KomnasHAM,” ujar Fahri.

BACA JUGA: Sebut Pemilu Mirip Pembantaian, Dokter Ani Dipanggil Bareskrim

Seperti ramai diberitakan, Ani dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana konten yang terdapat di portal berita tamsh-news.com pada Minggu 12 Mei 2019. (boy/jpnn)

Simak Video Pilihan Redaksi :

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyesalkan langkah Polda Metro Jaya memanggil dokter Roboah Khairani Hasibuan alias dr. Ani Hasibuan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close