Bu dr Ani Hasibuan Laporkan Portal Abal-abal Terduga Manipulator Berita
jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan melaporkan portal tamshnews.com ke Polda Metro Jaya. Laporan itu didasari dugaan bahwa situs pemberitaan tersebut telah memanipulasi informasi yang merugikan dr Ani.
Untuk pembuatan laporan itu Ani mengirim kuasa hukumnya, Slamet Hasan dan Amin Fahrudin ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5). Ani merasa dirugikan oleh pemberitaan tamshnews.com yang mengutipnya sebagai narasumber tentang meninggalnya ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Kami melaporkan tamshnews.com dengan dugaan telah melakukan tindak pidana membuat atau memanipulasi informasi atau dokumen elektornik yang seolah-oleh dianggap autentik atau benar,” ujar Slamet. Baca juga: Keluarga Besar UI Tak Rela Jika Polisi Jerat dr Ani Hasibuan
Laporan itu teregister dengan nomor LP/3144/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Kuasa hukum Ani menduga terlapor telah melakukan tindak pidana karena membuat dan manipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap data autentik sebagaimana Pasal 35 junto Pasal 51 Ayat (1) Undan-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Slamet menilai berita yang ditayangkan tamshnews.com mengandung unsur kebohongan. Sebab, dr Ani Ani tidak pernah menyebut meninggalnya ratusan KPPS karena senyawa kimia.
“Kami menganggap berita yang dimuat tamshnews.com tersebut itu bermuatan kebohongan. Apalagi Tamshnews.com tidak pernah mewawancarai Bu Ani, tidak pernah bertemu, tidak pernah meminta izin untuk memuat berita tersebut,” jelasnya.
Amin Fahrudin menambahkan, artikel yang dimuat tamshnews.com mengutip dari salah satu talk show di televisi swasta nasional yang menghadirkan dr Ani sebagai salah satu pembicara. Namun, terkait pernyataan penyebab KPPS meninggal karena senyawa kimia pemusnah massal, Amin menegaskan hal itu tak besumber pada pernyataan dr Ani.
Baca juga; Polisi Panggil dr Ani Hasibuan, Fahri Hamzah: Halo, Pak Jokowi