Dokter dan Perawat Ancam Mogok Massal
Kamis, 29 April 2010 – 11:41 WIB
Total jasa dokter dan perawat yang harus dibayar sebesar Rp 4,6 miliar lebih, terhitung sejak April 2009.
Sebenarnya, anggaran itu telah diusulkan oleh RSUD Sulthan Dg Radja dan Dinas Kesehatan pada RAPBD 2010. Hanya, tim anggaran eksekutif menghapusnya. Pemkab hanya berharap kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memangkas anggaran SKPD lain guna dialihkan membayar jasa dokter.