Dokter Gregory Budiman Bicara Tentang Suntik Putih dan Vitamin
jpnn.com, JAKARTA - Suntik dan infus pemutih (whitening) terus digandrungi sampai saat ini.
Layanan suntik dan infus pemutih ini sangat menjamur dan dilakukan bukan hanya di klinik kecantikan saja, melainkan juga di salon-salon, bahkan dari rumah ke rumah.
Namun, semua produk suntikan dan infus pemutih tidak pernah mendapat persetujuan FDA maupun BPOM.
Hal ini dikarenakan pemberian obat melalui jalur intravena bukanlah indikasi untuk perawatan estetika dan kesehatan.
Pemberian suntikan atau infus melalui jalur intravena diindikasikan untuk pasien yang lemah atau kritis dan tidak dapat diberikan obat melalui jalur makan/minum (peroral).
Oleh sebab itu, BPOM hanya memberikan izin edar pada produk suplemen pemutih yang diminum (melalui jalur oral), bukan jenis suntikan/infus.
Meski tidak diberi izin resmi oleh BPOM, masih banyak klinik dan salon yang tetap menerapkan layanan jasa suntik/infus pemutih, dan banyak orang yang menerima layanan tersebut.
Dokter Gregory Budiman, M.Biomed, pemilik klinik perawatan kulit Get Beauty Skin Care menyatakan produk suntik maupun infus pemutih ini ilegal, tidak disetujui FDA dan BPOM.