Dokter Jangan Jadi Pejabat Struktural
Jumat, 25 November 2011 – 20:54 WIB
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut positif anggota Komisi II DPR RI Mariani Akib Baramuli. Dengan mengurangi jabatan struktural, diyakini PNS akan lebih profesional karena tenaga fungsional yang akan dikembangkan.
"Saya setuju sekali dengan ide Kemenpan-RB untuk mengurangi jabatan struktural (eselon III dan IV)dan memperbanyak jabatan fungsional. Kalau terlalu banyak pejabat eselon, banyak PNS yang tidak ahli di bidangnya karena terlalu banyak pejabatnya," tutur Mariani Akib Baramuli, di Gedung Senayan, Jumat (25/11).
Dia mencontohkan penempatan dokter ahli di jabatan strutural. Akibatnya, banyak rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter ahli untuk melayani pasien.
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
Rabu, 27 November 2024 – 18:06 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB