Dokter Jangan Jadi Pejabat Struktural
Jumat, 25 November 2011 – 20:54 WIB
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut positif anggota Komisi II DPR RI Mariani Akib Baramuli. Dengan mengurangi jabatan struktural, diyakini PNS akan lebih profesional karena tenaga fungsional yang akan dikembangkan.
"Saya setuju sekali dengan ide Kemenpan-RB untuk mengurangi jabatan struktural (eselon III dan IV)dan memperbanyak jabatan fungsional. Kalau terlalu banyak pejabat eselon, banyak PNS yang tidak ahli di bidangnya karena terlalu banyak pejabatnya," tutur Mariani Akib Baramuli, di Gedung Senayan, Jumat (25/11).
Dia mencontohkan penempatan dokter ahli di jabatan strutural. Akibatnya, banyak rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter ahli untuk melayani pasien.
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB