Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Doktrin ISIS, Jika tak Bisa Jihad di Suriah ya di Poso Saja

Senin, 23 Maret 2015 – 17:17 WIB
Doktrin ISIS, Jika tak Bisa Jihad di Suriah ya di Poso Saja - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, rencana pengaturan terpadu terhadap gerakan ISIS di Indonesia, sangat penting untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia.

Ini mencegah jangan sampai terprovokasi dengan doktrin ISIS sehingga melakukan aksi-aksi kekerasan di dalam maupun di luar negeri.

Pasalnya, dari informasi yang diperoleh terkait penangkapan sekitar 100 warga negara asing di Poso, Sulawesi Tengah, diduga tidak hanya mengajak WNI bergabung dengan ISIS. Namun juga mendoktrin untuk berjihad di Poso.

"Doktrinnya, kalau dia tidak bisa jihad di Suriah silakan berjihad di Poso. Jadi saya kira ini perlu pengaturan terpadu. Karena tugas negara adalah melindungi warga negaranya," ujar Tjahjo, Senin (23/3).

Selain itu, rencana pengaturan penting sebagai bentuk respon positif pemerintah atas imbauan NU yang meminta undang-undang terkait terorisme lebih dipertegas. Sehingga ada kewenangan imigrasi mencekal warga negara Indonesia yang berniat bergabung dengan ISIS.

Namun langkah penanganan menurut Tjahjo, belum sampai pada tindakan pencabutan kewarganegaraan. Karena jangan sampai penerapan hukuman justru merugikan masyarakat yang sebenarnya memiliki niat mulia melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang selama ini menjadi basis ISIS.

"Ada hal-hal lain yang saya kira perlu dipertimbangkan. Jangan sampai kepolisian, jangan sampai pihak-pihak terkait akan merasa terganggu karena faktor hukum itu tadi," katanya. (gir/jpnn

 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, rencana pengaturan terpadu terhadap gerakan ISIS di Indonesia, sangat penting untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close