Donald Trump Masih Penguasa Gedung Putih, Penderitaan Republik Islam Iran Belum Berakhir
jpnn.com, WASHINGTON DC - Meski kalah telah di pemilu presiden pekan lalu, Donald Trump untuk saat ini masih presiden Amerika Serikat yang sah. Artinya, Republik Islam Iran belum bisa bernapas lega.
Amerika Serikat diperkirakan menjatuhkan sejumlah sanksi paling awal pekan depan pada warga Iran yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap demonstran antipemerintah tahun lalu.
Sumber-sumber itu, yang berbicara anonim, mengatakan pengumuman sanksi itu bertepatan dengan peringatan satu tahun penindasan paling berdarah terhadap pemrotes di Iran sejak Revolusi Islam pada 1979.
Satu sumber mengatakan serangkaian sanksi pekan depan akan menjadi langkah keras yang dilakukan terhadap banyak individu dan entitas Iran.
Baik Departemen Luar Negeri maupun misi Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa belum menanggapi permintaan untuk mengomentari sanksi yang kemungkinan diterapkan pekan depan itu.
Dengan mengutip tiga pejabat Kementerian Dalam Negeri Iran, Reuters sebelumnya melaporkan sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua pekan kerusuhan yang bermula pada 15 November 2019. Jumlah itu termasuk sedikitnya 17 remaja dan sekitar 400 wanita serta anggota pasukan keamanan Iran dan polisi.
Kementerian Dalam Negeri Iran mengatakan sekitar 225 orang tewas selama protes itu, yang meletus setelah media negara mengumumkan bahwa harga gas akan naik sebanyak 200 persen dan pendapatan itu akan digunakan untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
Sumber itu, yang termasuk seorang pejabat AS dan dua orang yang mengetahui masalah tersebut, mengatakan sanksi itu telah disiapkan selama beberapa bulan dan merupakan yang terbaru dari serangkaian panjang hukuman AS yang dijatuhkan kepada Iran oleh Presiden Donald Trump.