Dongkrak Wisman dengan VoA
Sabtu, 23 Januari 2010 – 13:26 WIB
Fasilitas VoA resmi akan diterapkan pada awal Februari mendatang. Sejumlah negara akan mendapatkan fasilitas ini. Berbeda dengan VoA sebelumnya, yang hanya berlaku untuk kunjungan 10 hari, mulai bulan depan VoA berlaku untuk kunjungan selama 30 hari.
Pitana mengaku yakin, fasilitas ini akan mampu mendongkrak keinginan wisatawan asing ke Indonesia. Dan VoA, kata Pitana, sangat baik untuk meningkatkan citra layanan pariwisata Indonesia. "Turis cukup duduk, dan layanan visa akan datang dari seat ke seat kemudian diproses di pesawat sekitar 15 menit. Ini sangat bagus untuk citra kita," katanya.