Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Doni Salmanan Segera Disidang, Barang Bukti Bakal Dilelang?

Rabu, 06 Juli 2022 – 17:16 WIB
Doni Salmanan Segera Disidang, Barang Bukti Bakal Dilelang? - JPNN.COM
Doni Salmanan tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotek, Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, Sealsa (5/7).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan barang bukti yang disita itu dilelang atau tidak tergantung keputusan hakim.

"Itu tergantung keputusan hakim (Barang bukti bakal dilelang ganti kerugian korban)," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

Kendati demikian, Reinhard menyebut korban dalam kasus itu telah membuat suatu kelompok atau paguyuban.

"Sudah ada paguyuban korban," ujar Kombes Reinhard.

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah jaksa peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara sudah lengkap.

Total ada 141 barang bukti yang diserahkan oleh penyidik kepada Kejari Bale Endah Bandung.

Barang bukti itu termasuk yang disita dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan, yakni Porsche 911 Carera 4S biru dengan nomor register B 38 MUH.

Bareskrim Polri telah melimpahkan Doni Salmanan beserta ratusan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close