Donny Tantang Yusril Adu Argumen Soal Gugatan Agusrin
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:59 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek ngotot bahwa pemberhentian Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamuddin dan pelantikan Plt Gubernur Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur definitif sesuai prosedur, pasal 30 ayat 2 Undang-undang Nomor 32/2004. Bahkan ia menyatakan siap adu argumen hukum soal keputusan pemberhentian Agusrin. "Kita siap dengan argumentasi hukum. Kita sampaikan bahwa itu adalah perintah Undang-undang. Cuma kami tidak membantah putusan PTUN, Kami menghormati proses hukum," kata Reydonnyzar yang berkunjung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi, Selasa (22/5).
Sebagai bentuk kesiapan Kemendagri menghadapi gugatan Agusrin yang memakai jasa Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Yusril Ihza Mahendra, Mendagri akan menugaskan kepala biro hukumnya, Prof Zuhdan Alifahtullah guna memberikan penjelasan ke PTUN terkait keputusan Presiden.
Dengan adanya kasus ini, Donny mengatakan bisa saja menjadi potensi dan berpeluang untuk menjadi preseden. "Sebagai antisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, kedepan Mendagri tidak akan gegabah dan sangat berhati-hati untuk tidak begitu saja mendefinitifkan Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya sudah terpidana atau telah memiliki kekuatan hukum tetap karena kasasinya di tolak dan di tengah itu mereka sudah mengajukan PK," jelas Donny.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek ngotot bahwa pemberhentian Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamuddin dan pelantikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Soal Rencana Elektrifikasi Moda Transportasi Massal di Bandung Raya, Dirut KAI Bilang Begini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:49 WIB - Tokoh
Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:14 WIB - Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Hujan Bakal Guyur Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Banyak Honorer Berkecil Hati gegara Salah Informasi, duh
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Ratusan Organisasi Relawan Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Menjelang Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Diktator Baik
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:03 WIB - Jabar Terkini
Kronologis Anggota Damkar Depok Gugur Saat Bertugas, Sempat Meminta Istirahat
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:35 WIB - Tokoh
Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:14 WIB