Dor, 6 Kucing Mati di Tangan Warga Rawamangun Jaktim
Selasa, 02 Februari 2021 – 19:22 WIB
Sani menganggap pelaku penembakan kucing telah melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman tiga bulan penjara.
"Selain itu ada juga Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 4 tentang penggunaan senapan angin di tempat-tempat tertentu," katanya. (antara/jpnn)