Dor! Polisi Gerebek Pulau Pandan dan Tempat Hiburan Malam
jpnn.com, JAMBI - Puluhan anggota Polresta Jambi dan Polsek jajaran, Sabtu (5/8) sekitar pukul 23.00 WIB menggerebek Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kaget melihat petugas, sejumlah warga melarikan diri. Anggota juga sempat melepaskan tembakan peringatan. Petugas menuju salah satu gubuk yang baru dijadikan tempat pesta sabu. Di dalamnya ditemukan plastik pembungkus sabu dan beberapa bong.
Saat menyisir kampung tersebut. Polisi mendapati seorang pria bernama Budi, warga Kasang, Kota Jambi, bersembunyi di kamar mandi. Saat itu, Budi mengaku rumah tersebut milik keluarga.
"Ini rumah keluarga pak," aku Budi ke petugas.
Namun, petugas langsung mengkonfrontir ke pemilik rumah, ternyata pemilik rumah tidak mengenal Budi. Akhirnya, Dia mengaku baru mengkonsumsi sabu bersama temannya yang berhasil kabur.
Setelah itu, petugas menggeledah salah satu rumah. Di dalam rumah terdapat beberapa ruangan kecil yang berisi botol Miras dan bong. Bahkan, di ruangan bawah, ditemukan puluhan bong.
Sebelum menggerebek Pulau Pandan, razia yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, ini sebelumnya menyisir sejumlah kos-kosan, hotel melati dan tempat hiburan malam.
Diantaranya, Karaoke De Java di jalan Fatahilla, Simpang Gado-gado Selincah, Jambi Timur. Diamankan 2 botol Miras. Petugas juga menyisir diskotik Beby Rock. Dari diskotik yang berada di Hotel Novita Jambi, itu diamankan 6 orang yang dicurigai baru mengkonsumsi ekstasi.