Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dor... Polisi Kirim Bandar Narkoba ke Kamar Mayat Lagi

Rabu, 18 Januari 2017 – 19:55 WIB
Dor... Polisi Kirim Bandar Narkoba ke Kamar Mayat Lagi - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengirim bandar narkoba ke kamar mayat ‎Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1). Bandar bernama Bernhard (40) itu terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas saat hendak diamankan.

Polisi menembak Bernhard di Jalan Terusan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 09.00 WIB pagi tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Iriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati. ‎Selain Bernhard, ada satu bandar lagi bernama Simon (30) yang berhasil diamankan hidup-hidup.

Menurut Iriawan, Bernhard dan Simon merupakan anggota sindikat narkoba Taiwan. Dari kedua pelaku, polisi juga menyita 10 kilogram sabu-sabu.

“Jika diuangkan mencapai sekitar Rp 17 miliar. Dan jika diedarkan bisa merusak kurang lebih 52 ribu orang," tutur Iriawan.

Lebih lanjut Iriawan mengatakan, pihaknya masih memburu satu orang lagi yang berinisial A. Dalam penyelidikan polisi, A yang menjadi pengendali bisnis narkoba ternyata mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (LP).

"Masih akan kami dalami untuk penyelidikan berikutnya untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi," tambah dia.

Iriawan menjelaskan, sindikat Taiwan itu memasukkan narkoba ke Indonesia melewati jalur laut. Pelaku masuk wilayah Jakarta dengan cara mengelabui polisi yang berpatroli di perairan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengirim bandar narkoba ke kamar mayat ‎Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close