Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ketua MUI Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis buka suara perihal wasiat Dorce gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan.
Dia menegaskan bahwa seorang muslim harus dimakamkan sesuai dengan kodratnya ketika lahi.
Jika lahir dengan jenis kelamin laki-laki maka wajib dimakamkan sebagai pria, begitu pula sebaliknya.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," tulis Cholil Nafis, melalui akunnya di Twitter, dikutip pada Selasa (1/2).
Cholil melanjutkan bahwa mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam syariat Islam, sehingga hukumnya sesuai ketika lahir.
"Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil," sambungnya.
Sebelumnya, wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan jika meninggal nanti menuai pro dan kontra.
Sejumlah ustaz dan kiai juga memberikan penjelasan perihal wasiat Dorce tersebut.