Dorong Bentuk Majelis Kehormatan MK
Minggu, 18 Juli 2010 – 18:49 WIB
Sebelumnya, beberapa waktu lalu KetuaMK Mahfud MD mengeluarkan pernyataan, mengharapkan adanya lembaga eksternal yang dapat mengawasi hakim-hakim konstitusi. “Dalam Rancangan Undang-Undang MK yang ada di DPR itu ada Dewan Kehormatan (DK), malah saya ingin yang lebih ekstrem. Bukan DK tetapi lembaga eksternal yang mengawasi hakim,” kata Mahfud.
Dalam putusannya, MK mengabulkan seluruh permohonan Ujang Iskandar selaku penggugat hasil pemilukada Kabupaten Kobar. MK membatalkan keputusan KPU Kotawaringin Barat Nomor 62/Kpts-KPU-020.435792/2010 dan berita acara Nomor 367/BA/VI/2010 tentang perolehan suara yang dimenangi pasangan H Sugianto dan H Eko Soemarno.