Dorong Cilegon Jadi Kota Wakaf, Begini Pesan dan Harapan Yandri Susanto
“Tidak ada sertifikat atau perjanjian hitam di atas putih,” paparnya.
Menyikapi hal demikian, mantan Ketua Komisi VIII DPR itu mendorong perlunya menginventarisasi wakaf yang ada.
”Ini penting,” tegasnya.
Karena itu, kata Yandri, perlunya pemahaman apa itu wakaf, bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkannya.
“Maka dari itu penting adanya pembinaan nadzir wakaf,” tegasnya.
Yandri menyampaikan jika dikelola dengan produktif, wakaf akan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna, seperti menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, menambah kegiatan ekonomi masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan.
Berwakaf tidak harus berupa tanah dan atau bangunan.
“Sekarang kita gaungkan wakaf uang,” ajaknya. Dengan alat tukar disebut kita bisa berwakaf.
Menurut Yandri Susanto jika satu bulan orang Cilegon mewakafkan Rp 50 ribu maka akan terkumpul Rp 10-15 miliar per bulan. Nilainya akan semakin tinggi bila dalam hitungan tahun.
Wakaf uang bila dikelola dengan baik untuk kegiatan ekonomi bisa menyerap tenaga kerja serta membantu anak yatim dan piatu serta fakir miskin.
“Dari sinilah Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin,” tuturnya. (mrk/jpnn)