Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM
Jumat, 19 Juni 2015 – 00:11 WIB
“Semua harus dipertimbangkan dengan cermat, karena undang-undang ini akan mengikat dan menentukan sistem perbankan dalam menunjang roda perekonomian Indonesia," ujarnya.
Selain itu Dumoly a juga mengingatkan agar jangan sampai jika RUU Penjaminan disahkan dan efektid diberlakukan justru menjadi ancaman bagi asuransi. Ia mencontohkan, Jamkrindo, Jamkrida dan Askrindo memiliki segmen pasar yang sama.
Karenanya, UU Penjaminan semestinya bisa mengatur segmentasi pasar bagi Jamkrindo, Jamkrida maupun Askrindo. “Jadi jangan sampai justru malah mematikan pelan-pelan perusahaan asuransi,” katanya.(jpnn)