Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
"Sedangkan kalau obat-obat dari bahan alam, ini sudah di depan mata, sudah ada produknya, sudah diuji klinis, sudah fitofarmaka. Kalau hal itu didukung pemerintah nantinya, maka farmasi, universitas akan mendukung semuanya dengan riset-riset mereka. Bahkan, saya mendengar program yang sangat luar biasa dari ITB, itu pasti akan bergerak," tegasnya.
Hal ini akan mendorong kemandirian kesehatan dan industri farmasi yang semakin kuat karena tidak lagi mengandalkan obat-obatan dengan bahan baku impor. Juga sejalan dengan keinginan kementerian kesehatan yang agar industri farmasi menggunakan bahan-bahan asli Indonesia.
"Itu yang diharapkan dan di situ Dexa akan mengambil peran, kita juga membangun kemandirian di alat kesehatan, kemandirian dari obat-obat kimia," ucapnya.
Selain itu Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di mana fitofarmaka termasuk di dalamnya diharapkan masuk dalam formulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini untuk mendorong penggunaan bahan-bahan alam asli sebagai obat-obatan di fasilitas kesehatan.
"Itu harapannya bisa digunakan. Saat ini sudah ada empat fitofarmaka yang masuk di dalam Formularium Fitofarmaka Kemenkes. Cuma, secara regulasi masih belum bisa digunakan di JKN, karena perlu ada perubahan dari sisi undang-undang sampai peraturan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Dia menambahkan, Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk memasukkan OMAI dalam JKN. Hanya tinggal satu langkah yakni di sisi peraturannya.
"Harapannya kalau sudah bisa digunakan sama seperti di Jerman, di Jepang, di dalam pengobatan formal selalu ada porsi obat-obat dari bahan alam, di Indonesia pun akan seperti itu," ungkapnya.
Dekan Sekolah Farmasi ITB, Prof. apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D., menyebutkan peluang dan potensi paling besar kemandiriab bidang kesehatan yaitu bahan alam. Hal itu karena sumber daya alam Indonesia sangat kaya akan bahan baku alam.