Dorong Pemda Manfaatkan Putusan MK soal UU Minerba
Jumat, 07 Desember 2012 – 00:21 WIB
Isran yang menjadi pemohon menilai putusan MK itu sangat menguntungkan Pemda. Sebab, Pemda akhirnya memiliki kewenangan untuk ikut mengatur wilayah tambangnya sendiri.(gir/jpnn)