Dorong Pemerintah Tuntaskan Revisi KUHP
Rabu, 26 Desember 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa pemerintah perlu didorong untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, selama ini berbagai persoalan hukum muncul karena tak kunjung tuntasnya RUU KUHP.
"Perlu ada kesadaran pemerintah, akademisi dan LSM, utk bisa berkontribusi menghasilkan revisi RUU KUHP. Pemerintah harus berdiri di depan untuk memfasilitasi itu semua," kata Lukman saat tampil sebagai pembicara pada diskusi "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM Tahun 2012" di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (26/12). Hadir dalam diskusi itu antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, juru bicara FPI Munarman dan mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim.
Lebih lanjut Lukman mencontohkan tidak adanya kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penydidikan (SP3) yang kini dipolemikkan karena dianggap menyalahi KUHP. Karenanya ia berharap UU KUHP baru itu bisa menjadi induk dari sistem hukum di Indonesia.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa pemerintah perlu didorong untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:24 WIB - Nasional
Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:09 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB - Istana
Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB