Dorong Pemerintah Tuntaskan Revisi KUHP
Rabu, 26 Desember 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa pemerintah perlu didorong untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, selama ini berbagai persoalan hukum muncul karena tak kunjung tuntasnya RUU KUHP.
"Perlu ada kesadaran pemerintah, akademisi dan LSM, utk bisa berkontribusi menghasilkan revisi RUU KUHP. Pemerintah harus berdiri di depan untuk memfasilitasi itu semua," kata Lukman saat tampil sebagai pembicara pada diskusi "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM Tahun 2012" di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (26/12). Hadir dalam diskusi itu antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, juru bicara FPI Munarman dan mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim.
Lebih lanjut Lukman mencontohkan tidak adanya kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penydidikan (SP3) yang kini dipolemikkan karena dianggap menyalahi KUHP. Karenanya ia berharap UU KUHP baru itu bisa menjadi induk dari sistem hukum di Indonesia.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa pemerintah perlu didorong untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
Selasa, 19 November 2024 – 03:47 WIB - Lingkungan
FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
Selasa, 19 November 2024 – 03:11 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Sepak Bola
Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 05:14 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Olahraga
Raih Kemenangan Keempat, Petrokimia Gresik Rebut Tiket Final Livoli Divisi Utama 2024
Selasa, 19 November 2024 – 05:06 WIB