Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Pengusutan Kekerasan Aparat di Kerusuhan 21 22 Mei, Amnesty International Bakal Sambangi Mabes Polri

Minggu, 07 Juli 2019 – 23:46 WIB
Dorong Pengusutan Kekerasan Aparat di Kerusuhan 21 22 Mei, Amnesty International Bakal Sambangi Mabes Polri - JPNN.COM
Polisi menangkap terduga pelaku kerusuhan di Jalan KS Tubun Petamburan, Jakarta, 22 Mei 2019. Foto: Amjad/JPNN.com

Namun, Amnesty International Indonesia juga meminta Polri melakukan proses penindakan terhadap anggota Brimob yang diduga melakukan penyiksaan di beberapa titik lain kawasan Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.

"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.

Menurut dia, Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan saat kerusuhan 21-23 Mei 2019 secara profesional. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali. (dil/jpnn)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid akan melakukan pertemuan dengan pejabat Polri untuk membahas terkait progres penanganan kasus kerusuhan 21 22 Mei

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close