Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua, Bea Cukai Gandeng Pemda hingga Swasta
Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Jayapura menegaskan beragam ketentuan, antara lain terkait impor barang bekas, kemudahan ekspor, prosedur menjadi eksportir, dan ketentuan barang larangan dan pembatasan.
“Untuk kemudahan ekspor, para pelaku usaha harus memahami bahwa Bea Cukai menyediakan beragam fasilitas yang dapat dioptimalkan, seperti Klinik Ekspor hingga kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM),” jelas Encep.
Dia menegaskan pelayanan dan prosedur kepabeanan kini semakin mudah.
"Kami pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa demi terwujudnya Bea Cukai yang semakin baik,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: