Dorong Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia Timur
jpnn.com - JAKARTA - Disparitas antarsekolah masih terjadi terutama antara Pulau Jawa dengan daerah-daerah di kawasan Timur Indonesia. Makanya, pemerintah harus melakukan pemerataan mutu pendidikan dan kualitas guru di seluruh Indonesia, termasuk untuk Sekolah Dasar.
Pernyataan ini disampaikan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Selasa (2/9) menyikapi kemampuan guru di Indonesia. Ia mengungkapkan, belum lama ini dirinnya menyampaikan materi “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” dalam kegiatan PLPG bagi guru-guru SD di Kota Gudeg beberapa saat yang lalu. Dari penyampaian materi itu terungkap ada guru yang belum mengenal internet.
"Ketika saya sampaikan bahwa materi yang saya bawakan itu mudah diperoleh melalui pencarian Google, sebagian besar peserta pelatihan ternyata masih asing dengan Internet karena di daerahnya masih langka jaringan Internet," ujar Prof. Munir, Selasa (2/9).
Bahkan, sebagian besar peserta belum pernah membaca UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 UU. Menuruntya, guru-guru mengaku baru mendengar Undang-Undang Guru dan Dosen saat pelatihan tersebut, karena memang dalam pelatihan itu juga terdapat peserta dari Indonesia Timur, yakni dari Kendari dan Kabupaten Muna.
"Kita bisa membayangkan bagaimana situasi pembelajaran peserta didik murid-murid SD dan kawasan tersebut, belum lagi persoalan tentang fasilitas pembelajarannya," katanya.
Prof. Munir Mulkhan menyampaikan hal itu menanggapi pemberitaan di sebuah harian nasional soal masih rendahnya kualitas guru, dimana sampai saat ini masih banyak guru SD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1. Sebanyak 36 persen dari total 1,6 juta guru SD berpendidikan diploma tiga ke bawah.
Bahkan, terdapat lebih dari 260.000 guru SD yang lulusan setara SMA atau di bawahnya. Lainnya, sekitar 320.000 guru, masih berkualifikasi diploma I, II, dan III. Di jenjang SMP juga masih ada guru yang pendidikannya SMA ke bawah. Jumlahnya lebih dari 22.000 guru.
Padahal, menurut Prof. Munir Mulkhan, butir C Konsideran UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 sudah jelas menyatakan, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pendidik yang juga tokoh Muhammadiyah ini menyatakan bahwa meningkatkan kualitas guru itu sangat penting. Namun, para guru diingatkan jangan cuma mengejar target agar siswa mendapat nilai tinggi, melainkan lebih menekankan bagaimana mengembangkan kemampuan peserta didik.
"Keberhasilan memperoleh nilai tinggi bagi peserta didik dengan fasilitas belajar yang lengkap bukanlah prestasi istimewa bagi seorang pendidik. Hanya jika pendidik itu mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dengan fasilitas minimal untuk memperoleh nilai tinggi bisa disebut sebagai sukses pembelajaran," tegasnya. (awa/jpnn)