Dorong Program PEN Jateng, Komisi XI DPR Apresiasi Program KIHT Bea Cukai
jpnn.com, SEMARANG - Komisi XI DPR RI secara khusus menaruh perhatian pada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), bersama Pemda dan pihak terkait lainnya.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi perkembangan pendirian KIHT Kudus, dan akan mengadakan kunjungan ke para pengusaha sigaret kretek tangan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI (F-PKB) Fathan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya tengah menjalin kolaborasi dengan Pemprov Jateng, Pemkab Kudus dan Jepara dalam membangun KIHT.
Tri menyebut bahwa target pertamanya adalah KIHT di Kudus disusul selanjutnya Jepara. Ia juga menjelaskann bahwa KIHT dapat menumbuhkan industri kecil hasil tembakau dan pendukungnya serta menggerakkan pekonomi masyarakat.
“Saat ini telah diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan tempat sebagai KIHT dan pemberian izin pengusaha KIHT di Kudus," ungkap Tri.
"Adapun progress di wilayah Jepara, saat ini sedang pada tahapan perencanaan kerangka acuan kerja (TOR) yang rencananya akan dianggarkan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di tahun 2021," lanjutnya.
Komisi XI DPR RI dalam kunjungan spesifiknya di Grand Ball Room Hotel PO Semarang pada Jumat (18/9), juga memberikan atensi khusus dan dukungan penuh kepada Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan membahas perkembangan program PEN di Jateng, sekaligus menyinggung KIHT yang sedang dibangun oleh Bea Cukai.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibisana, didampingi seluruh kepala kantor Kemenkeu Jateng memberikan paparan terkait progres penyerapan anggaran di Provinsi Jawa Tengah terkait PEN.