Dikatakan Marwan, RUU Ormas telah mendapat masukan konstruktif dari masyarakat. Sehingga, materi dalam RUU Ormas diharapkan menjadi lebih bersifat moderat dan tidak mengekang kebebasan. "Saat ini banyak Ormas yang diselewengkan hanya untuk mencari misi anggaran dari luar dan menjadi misi kepentingan agama tertentu," sebutnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas untuk merevisi UU Nomor 8 tahun 1985