Dorong Syarat 20 Persen Kursi di DPRD Dihapus
Rabu, 02 Maret 2016 – 00:16 WIB
"Tentu hal tersebut harus dibarengi dengan pengaturan ketat mengenai sumbangan dana kampanye yang transparan dan akuntabel, rinci dan tegas serta mengatur pemberian akses informasi tentang dana kampanye kepada masyarakat sipil dan pers," ujarnya.
Hal tersebut dinilai penting, sebagai kontrol publik terhadap calon pemimpin dan proses pilkada yang bersih dari kegiatan illegal dana kampanye.(gir/jpnn)