Dorong UMKM & Startup Lebih Melek Hukum, Hadirkan Coworking Space Berkonsep Law Hub
jpnn.com, JAKARTA - Tempat kerja bersama yang lebih dikenal dengan sebutan coworking space kian menjamur di Jakarta. Maraknya perusahaan rintisan (startup) maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan virtual office beserta layanan digital membuat coworking space kian diminati.
Untuk menjawab kebutuhan itu pula REQSpace menghadirkan ruang kerja bersama di wilayah Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. REQSpace beroperasi secara resmi mulai Senin (29/7).
Pengelola REQSpace Irwan Surawisasta mengatakan, keberadaan coworking space yang dikelolanya merupakan jawaban atas kebutuhan tempat bekerja para digital nomad. “Kami memberikan suasana nyaman dan berbagai fasilitas untuk meningkatkan performance pekerjaan, termasuk pelaku UMKM dan pribadi,” ujarnya.
REQSpace terdiri dari 4 lantai dan 1 rooftop. Ada pula sejumlah ruang pertemuan dengan kapasitas beragam, dari 5 hingga 30 orang.
Selain itu, REQSPace juga menyediakan loker, musala dan kamar mandi. Fasilitas lainnya adalah smoking area di rooftop.
Rooftop di REQSpace. Foto: dokumentasi REQSpace
Namun, REQSpace tak sekadar menyediakan ruang kerja bersama dengan layanan digital. Menurut Irwan, REQSpace juga mengusung misi membangun komunitas hukum bagi para pengacara, praktisi serta mahasiswa dan alumni jurusan hukum.
“Reqspace menjadi coworking space law hub pertama di Indonesia,” ujar Irwan. "Kami akan membuka diri untuk mahasiswa ataupun komunitas hukum yang ingin menjadikan tempat ini sebagai sarana belajar dan berdiskusi soal hukum.”