Dorr! Jambret PSK, Buruh Bangun Ambruk Ditembak Polisi
Di lokasi lokalisasi Teluk Pandan Sintai, Hendri mengaku, menjambret tas berisikan dompet dan uang milik salah satu wanita penghibur di sana. Itu dilakukan Hendri setelah dia selesai memakai jasa salah wanita penghibur lainnya.
"Saya sudah lama nganggur, saya masih punya uang sedikit dan uang itu rencananya mau bayar kost, tapi karena sudah bayar PSK itu, saya jadi bingung mau cari dimana lagi uang untuk bayar kos itu," ujar Hendri.
Karena kebingungan dengan tagihan uang kostnya, Hendri akhirnya nekat merampas tas salah satu wanita PSK lainnya di lokalisasi itu. "Belum tahu isinya (hasil rampasannya) berapa, karena keburu ditangkap polisi," ujar Hendri.
Selama ini kata Hendri, dia memang sering menjambret dan sudah empat kali berhasil. Uang hasil jambretnya memang kerap dipergunakan untuk menyewa jasa SPK. "Sebagiannya buat makan juga, kalau lebih baru ke Sintai," katanya.
Atas perbuatannya itu, Hendri dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (eja/ray/jpnn)