Dorrr! Begal Berjimat Kena Timah Panas
Sabtu, 27 Mei 2017 – 06:32 WIB
Korbannya adalah Wawan Darmawan sehingga mengalami kerugian hingga Rp 108 juta.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas uang tunai Rp 20 juta, baju dan dompet.
Petugas juga mengamankan jimat keselamatan. Jimat ini dipakai tersangka Slamet setiap kali beraksi.
Jimat yang didapat dari tokoh agama di Madura itu berupa batu akik dan kertas bertuliskan huruf Arab.
Kini akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(end/jpnn)