Dosen Gadungan Beraksi, Sejumlah Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual, Alamak
Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut kepolisian usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke kepolisian dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.
Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga pekerjaan magang di notaris.
Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo, Tiga Saksi dari Patsus Bareskrim Juga Dihadirkan, Siapa Saja?
Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.(antara/jpnn)